Blogroll

Pages

Monday, April 20, 2015

SEJARAH VOC

          Kongsi Dagang atau Perusahaan Hindia Timur Belanda (Vereenigde Oostindische Compagnie atau VOC) yang didirikan pada tanggal 20 Maret 1602 adalah persekutuan dagang asal Belanda yang memiliki monopoli untuk aktivitas perdagangan di Asia. Disebut Hindia Timur karena ada pula VWC yang merupakan persekutuan dagang untuk kawasan Hindia Barat. Perusahaan ini dianggap sebagai perusahaan multinasional pertama di dunia sekaligus merupakan perusahaan pertama yang mengeluarkan sistem pembagian saham.

             Di kalangan orang Indonesia VOC memiliki sebutan populer Kompeni atau Kumpeni. Istilah ini diambil dari kata compagnie dalam nama lengkap perusahaan tersebut dalam bahasa Belanda. Tetapi rakyat Nusantara lebih mengenal Kompeni sebagai tentara Belanda karena penindasannya dan pemerasan kepada rakyat Nusantara yang sama seperti tentara Belanda.

Galangan kapal Perusahaan Hindia Timur Belanda di Amsterdam, sekitar tahun 1750.
                VOC adalah sebuah perusahaan publik yang menjalankan usaha dibidang perdagangan, berakhirnya VOC dikarenakan bangkrutnya perusahaan tersebut, didirikan 16 maret 1602 dan dibubarkan pada 17 maret 1798, dan Kantor pusat nya di Oost-Indisch Huis, Amsterdam, Belanda, Republik Belanda.

                    Pada 1652, Jan van Riebeeck mendirikan pos di Tanjung Harapan (ujung selatan Afrika, sekarang ini Afrika Selatan) untuk menyediakan kapal VOC untuk perjalanan mereka ke Asia Timur. Pos ini kemudian menjadi koloni sungguhan ketika lebih banyak lagi orang Belanda dan Eropa lainnya mulai tinggal di sini. Pos VOC juga didirikan di Persia (sekarang Iran), Benggala (sekarang Bangladesh) dan sebagian India), Ceylon (sekarang Sri Lanka), Malaka (sekarang Malaysia), Siam (sekarang Thailand), Cina daratan (Kanton), Formosa (sekarang Taiwan) dan selatan India. Pada 1662, Koxinga mengusir Belanda dari Taiwan.

               Pada 1669, VOC merupakan perusahaan pribadi terkaya dalam sepanjang sejarah, dengan lebih dari 150 perahu dagang, 40 kapal perang, 50.000 pekerja, angkatan bersenjata pribadi dengan 10.000 tentara, dan pembayaran dividen 40%.
                    Perusahaan ini hampir selalu terjadi konflik dengan Inggris; hubungan keduanya memburuk ketika terjadi Pembantaian Ambon pada tahun 1623. Pada abad ke-18, kepemilikannya memusatkan di Hindia Timur. Setelah peperangan keempat antara Provinsi Bersatu dan Inggris (1780-1784), VOC mendapatkan kesulitan finansial, dan pada 17 Maret 1798, perusahaan ini dibubarkan, setelah Belanda diinvasi oleh tentara Napoleon Bonaparte dari Perancis. Hindia Timur diserahkan kepada Kerajaan Belanda oleh Kongres Wina di 1815.

HAK OKTROOI

MENGELUARKAN MATA UANG SENDIRI,, TERMASUK KEDALAM SALAH SATU HAK OKTROOI.
Hak-hak istimewa yang tercantum dalam Oktrooi (Piagam/Charta) tanggal 20 Maret 1602 meliputi:

Hak monopoli untuk berdagang dan berlayar di wilayah sebelah timur Tanjung Harapan dan sebelah barat Selat Magelhaens serta menguasai perdagangan untuk kepentingan sendiri;

Hak kedaulatan (soevereiniteit) sehingga dapat bertindak layaknya suatu negara untuk:
  • memelihara angkatan perang,
  • memaklumkan perang dan mengadakan perdamaian,
  • merebut dan menduduki daerah-daerah asing di luar Negeri Belanda,
  • memerintah daerah-daerah tersebut,
  • menetapkan/mengeluarkan mata-uang sendiri, dan
  • memungut pajak..

PEMBUBARAN VOC


Pada pertengahan abad ke-18 VOC mengalami kemunduran karena beberapa sebab sehingga dibubarkan. Alasannya adalah sebagai berikut:

Banyak pegawai VOC yang curang dan korupsi
Banyak pengeluaran untuk biaya peperangan contoh perang melawan Hasanuddin dari Gowa
Banyaknya gaji yang harus dibayar karena kekuasaan yang luas membutuhkan pegawai yang banyak
Pembayaran Devident (keuntungan) bagi pemegang saham turut memberatkan setelah pemasukan VOC kekurangan
Bertambahnya saingan dagang di Asia terutama Inggris dan Perancis
Perubahan politik di Belanda dengan berdirinya Republik Bataaf 1795 yang demokratis dan liberal menganjurkan perdagangan bebas.
Berdasarkan alasan di atas VOC dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799 dengan hutang 136,7 juta gulden dan kekayaan yang ditinggalkan berupa kantor dagang, gudang, benteng, kapal serta daerah kekuasaan di Indonesia.

0 comments:

Post a Comment