Blogroll

Pages

Monday, January 26, 2015

TEORI MASUKNYA HINDU BUDHA


Teori masuknya budaya Hindu dan Budha ke Indonesia
                               

Setelah kita mempelajari teori-teori asal-usul manusia di Indonesia, kini BRAY! Akan melanjutkan pembahasan sejarah tentang…
Jeng-jeng-jeng.

MASUKNYA BUDAYA HINDU DAN BUDHA KE INDONESIA

Muqaddimah


Awal masuknya kebudayaan Hindu-Budha ke Indonesia pasti melalui suatu proses yang sangat  panjang mengingat peninggalannya yang sangat banyak dan beragam.
Menurut pendapat para ahli walau masih berupa dugaan sementara juga sih -_-, cukup berguna untuk memberikan pemahaman tentang bagaimana proses masuk dan berkembangnya kebudayaan Hindu-Budha di Indonesia.
Mulai masuk teori…
Teori tentang masuknya kebudayaan Hindu-Budha di Indonesia dasarnya dapat dibagi dalam dua pandangan. Pendapat pertama menekankan pada peran aktif dari orang-orang India dalam menyebarkan Hindu-Budha (teori Waisya, teori Ksatria, dan teori Brahmana)(maksudnya orang Indonesia yang nerima budaya itu dari luar. Pendapat kedua mengemukakan peran aktif orang-orang Indonesia dalam menyebarkan agama Hindu-Budha di Indonesia (teori Arus Balik)(maksudnya teori ini adalah Indonesia juga menyebarkan gitu).
Mungkin..

Macam-macam teori


1.   Teori Waisya

Teori Waisya ini pendapat si NJ. Krom yang katanya nih, golongan Waisya (pedagang) itu merupakan golongan paling banyak yang berperan dalam menyebarkan agama dan kebudayaan Hindu-Budha.
Para pedagang yang udah duluan mengenal Hindu-Budha dating nih ke Indonesia selain untuk berdagang (sekalian jalan-jalan ) mereka juga memperkenalkan Hindu-Budha kepada masyarakat Indonesia. because pelayaran dan perdagangan zaman itu sangat bergantung pada angin musim, so dalam beberapa waktu mereka akan menetap di Indonesia jika angin musim gak memungkinkan untuk balik. Selama para pedagang India itu tinggal menetap, mungkin aja ada perkawinan dengan perempuan-perempuan pribumi. Dari sinilah pengaruh kebudayaan India menyebar dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Kelebihan teori Waisya:
Banyaknya sumber daya alam di Indonesia membuat para Waisya (kelompok pedagang) tertarik (ngiler) untuk bertransaksi jual beli di Indonesia. Pada saat itu, kebanyakan pedagang yang datang ke Indonesia berasal dari India yang merupakan pusat agama hindu, so ketika mereka berdagang tuh, mereka juga menyebarkan ajaran agama Hindu dan Buddha.
Kelemahan teori Waisya:
Para pedagang yang termasuk dalam kasta Waisya gak bisa pake bahasa Sanskerta dan huruf Pallawa yang umumnya cuma dikuasai oleh kasta Brahmana.
Bantahan para ahli terhadap teori waiya:
·     Motif mereka datang sekedar cuma berdagang bukan untuk menyebarkan agama Hindu sehingga hubungan yang terbentuk antara penduduk setempat bahkan pada raja dengan para saudagar (pedagang India) hanya seputar perdagangan dan gak akan membawa perubahan besar terhadap penyebaran agama Hindu.
·     Mereka lebih banyak menetap di daerah pantai tuk memudahkan kegiatan perdagangannya. Mereka datang ke Indonesia untuk berdagang dan jika mereka singgah mungkin cuman sekedar nyari perbekalan untuk perjalanan mereka selanjutnya atau untuk menunggu angin yang baik yang akan membawa mereka melanjutkan perjalanan. Sementara itu kerajaan Hindu di Indonesia lebih banyak terletak di daerah pedalaman seperti Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan. Sehingga, penyebarluasan agama Hindu gak mungkin dilakukan oleh kaum Waisya yang jadi pedagang.
·     Meskipun ada perkampungan para pedagang India di Indonesia tetapi kedudukan mereka gak beda sama rakyat biasa di tempat itu, mereka yang tinggal menetap sebagaian besar hanyalah pedagang-pedagang keliling asongan kale? sehingga kehidupan ekonomi mereka gak jauh berbeda sama penduduk setempat. Sehingga pengaruh budaya yang mereka bawa tidaklah membawa perubahan besar dalam tatanegara dan kehidupan keagamaan masyarakat setempat.
·     Kaum Waisya gak mempunyai tugas untuk menyebarkan agama Hindu sebab yang bertugas menyebarkan agama Hindu cuma Brahmana. Lagi pula para pedagang gak menguasai secara mendalam ajaran agama Hindu dikarenakan mereka gak memahami bahasa Sansekerta sebagai pedoman buat membaca kitab suci Weda.
·     Tulisan dalam prasasti dan bangunan keagamaan Hindu yang ditemukan di Indonesia berasal dari bahasa Sansekerta yang hanya digunakan oleh Kaum Brahmana dalam kitab-kitab Weda dan upacara keagamaan.

2.   Teori Ksatria


Teori Ksatria berpendapat bahwa penyebaran kebudayaan Hindu-Budha yang dilakukan oleh golongan ksatria. Pendukung teori Ksatria, yaitu:
C.C. Berg menjelaskan bahwa golongan ksatria ini turut menyebarkan kebudayaan Hindu-Budha di Indonesia. Para ksatria India ini ada yang terlibat konflik dalam masalah perebutan kekuasaan di Indonesia. Bantuan yang di kasih oleh para ksatria ini sedikit banyak membantu kemenangan bagi salah satu kelompok atau suku di Indonesia yang bertikai. Sebagai hadiah atas kemenangan itu, ada di antara mereka yang dinikahkan dengan salah satu putri dari kepala suku atau kelompok yang dibantunya. Dari perkawinannya itu, para ksatria dengan mudah menyebarkan tradisi Hindu-Budha kepada keluarga yang dinikahinya tadi. Selanjutnya berkembanglah tradisi Hindu-Budha dalam kerajaan di Indonesia.
Mookerji mengatakan katannya bahwa golongan ksatria dari Indialah yang bawa pengaruh kebudayaan Hindu-Budha ke Indonesia. Para Ksatria ini selanjutnya membangun koloni-koloni yang berkembang menjadi sebuah kerajaan.
J.L. Moens menjelaskan bahwa proses terbentuknya kerajaan-kerajaan di Indonesia pada awal abad ke-5 ada kaitannya dengan situasi yang terjadi di India pada abad yang sama. Sekitar abad ke-5, ada di antara para keluarga kerajaan di India Selatan melarikan diri ke Indonesia sewaktu kerajaannya mengalami kehancuran. Mereka itu nantinya mendirikan kerajaan di Indonesia.
3.   Teori Brahmana



Teori ini dikemukakan oleh Jc.Van Leur yang menyatakan bahwa agama dan kebudayaan Hindu-Budha yang datang ke Indonesia dibawa oleh golongan Brahmana (golongan agama) yang sengaja diundang oleh penguasa Indonesia. Pendapatnya didasarkan pada pengamatan terhadap sisa-sisa peninggalan kerajaan-kerajaan yang bercorak Hindu-Budha di Indonesia, terutama pada prasasti-prasasti yang menggunakan Bahasa Sansekerta dan Huruf Pallawa. Di India bahasa itu hanya digunakan dalam kitab suci dan upacara keagamaan dan hanya golongan Brahmana yang mengerti dan menguasai penggunaan bahasa tersebut.
Teori ini mempertegas bahwa hanya kasta Brahmana yang memahami ajaran Hindu secara utuh dan benar. Para Brahmanalah yang mempunyai hak dan mampu membaca kitab Weda (kitab suci agama Hindu) sehingga penyebaran agama Hindu ke Indonesia hanya dapat dilakukan oleh golongan Brahmana.
4.  Teori Arus Balik


Teori ini dikemukakan oleh F.D.K Bosch yang menjelaskan peran aktif orang-orang Indonesia dalam penyebaran kebudayaan Hindu-Budha di Indonesia. Menurut Bosch, yang pertama kali datang ke Indonesia adalah orang-orang India yang memiliki semangat untuk menyebarkan Hindu-Budha. Karena pengaruhnya itu, ada di antara tokoh masyarakat yang tertarik untuk mengikuti ajarannya. Pada perkembangan selanjutnya, banyak orang Indonesia sendiri yang pergi ke India untuk berziarah dan belajar agama Hindu-Budha di India. Sekembalinya di Indonesia, merekalah yang mengajarkannya pada masyarakat Indonesia yang lain.



Sunday, January 18, 2015

MACAM-MACAM TANAH


TANAH GAMBUT ATAU ORGANOSOL


Ciri-ciri :
Tanah gambut berwarna hitam, memiliki kandungan air dan bahan organik yang tinggi, memiliki pH atau tingkat keasaman yang tinggi, miskin unsur hara, drainase jelek, dan pada umumnya kurang begitu subur.


Persebaran :
Paling banyak terdapat di Kalimantan Selatan, disusul Sumatra Selatan, Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jambi, Kalimantan Timur, dan Papua bagian Selatan.


Pemanfaatan :
Jenis tanah ini terbatas untuk pertanian perkebunan seperti karet, kelapa dan palawija. 








TANAH LATOSOL


Ciri-ciri :
Tanah latosol berwarna merah kecokelatan, memiliki profil tanah yang dalam, mudah menyerap  air, memiliki pH 6 – 7 (netral) hingga asam, memiliki zat fosfat yang mudah bersenyawa dengan unsur besi dan aluminium, kadar humusnya mudah menurun. Jenis tanah ini pada dasarnya merupakan bentuk pelapukan dari batuan vulkanis.

Persebaran :
Tersebar di kawasan Bukit Barisan (Sumatra), Jawa, Kalimantan Timur dan Selatan, Bali, Papua, dan Sulawesi.

Pemanfaatan : -- 




TANAH REGOSOL


Ciri-ciri :

Tanah regosol merupakan hasil erupsi gunung berapi, bersifat subur, berbutir kasar, berwarna keabuan, kaya unsur hara, pH 6 - 7, cenderung gembur, kemampuan menyerap air tinggi, dan mudah tererosi.

Persebaran :
Persebaran jenis tanah ini di Indonesia terdapat di setiap pulau yang memiliki gunung api, baik yang masih aktif ataupun yang sudah mati.

Pemanfaatan :
Banyak dimanfaatkan untuk lahan pertanian. 



 TANAH ALUVIAL



Ciri-ciri :
Tanah aluvial meliputi lahan yang sering mengalami banjir, sehingga dapat dianggap masih muda. Sifat tanah ini dipengaruhi langsung oleh sumber bahan asal sehinggakesuburannya pun ditentukan sifat bahan asalnya. Misalnya tanah yang terdapat di Lembah Sungai Bengawan Solo yang berasal dari pegunungan karst (Pegunungan Sewu), umumnya kurang subur karena kekurangan unsur fosfor dan kalium. Sebaliknya, tanah di lembah Sungai Opak, Progo, dan Glagah yang berasal dari Gunung Merapi umumnya lebih subur karena tergolong gunung muda sehingga kaya akan unsur hara dan tersusun atas debu vulkanis yang produktif.

Persebaran :
Tersebar luas di sepanjang lembah sungai-sungai besar di Indonesia.

Pemanfaatan :
Secara umum, sifat jenis tanah ini mudah digarap, dapat menyerap air, dan permeabel sehingga cocok untuk semua jenis tanaman pertanian. 





                                      TANAH GRUMOSOL



Ciri-ciri :
Tanah grumusol pada umumnya mempunyai tekstur liat, berwarna kelabu hingga hitam, pH netral hingga alkalis, dan mudah pecah saat musim kemarau. Di Indonesia, jenis tanah ini terbentuk pada tempat-tempat yang tingginya tidak lebih dari 300 m di atas permukaan laut dengan topografi agak bergelombang hingga berbukit, temperatur rata-rata 25oC, curah hujan <2.500 mm, dengan pergantian musim hujan dan kemarau yang nyata.


Persebaran :
Persebarannya meliputi Sumatra Barat, Jawa Barat (daerah Cianjur), Jawa Tengah (Demak, Grobogan), Jawa Timur (Tuban, Bojonegoro, Ngawi, Madiun, dan Bangil), serta di Nusa Tenggara Timur.


Pemanfaatan :
Pemanfaatan jenis tanah ini pada umumnya untuk jenis vegetasi rumputrumputan atau tanaman keras semusim (misalnya pohon jati). 




   TANAH ANDOSOL (BAGIAN YANG BERWARNA HITAM)

Ciri-ciri :
Tanah andosol terbentuk dari endapan abu vulkanik yang telah mengalami pelapukan sehingga menghasilkan tanah yang subur. Jenis tanah ini berwarna cokelat kehitaman.


Persebaran :
Tersebar di pulau-pulau yang memiliki gunung api aktif, seperti di Sumatra bagian Barat, Jawa, Bali, dan sebagian Nusa Tenggara. Tanah jenis ini banyak ditemukan di dataran tinggi bersuhu sedang hingga dingin.


Pemanfaatan :
Jenis tanah ini banyak dikembangkan untuk tanaman perkebunan dan hortikultura. 


TANAH PODZOLIK

Ciri-ciri :
Berasal dari bahan induk batuan kuarsa di zona iklim basah dengan curah hujan antara 2.500 - 3.000 mm/tahun. Sifatnya mudah basah dan mudah mengalami pencucian oleh air hujan, sehingga kesuburannya berkurang.


Persebaran :
Tanah podzolik merah-kuning merupakan jenis tanah yang memiliki persebaran terluas di Indonesia. Tersebar di dataran-dataran tinggi Sumatra, Sulawesi, Papua, Kalimantan, Jawa Barat, Maluku, dan Nusa Tenggara.


Pemanfaatan :
Jenis tanah ini dapat dimanfaatkan untuk persawahan dan perkebunan. 


TANAH RENDZINA

Ciri-ciri :
Rendzina merupakan tanah padang rumput yang tipis berwarna gelap, terbentuk dari kapur lunak, batu-batuan mergel, dan gips. Pada umumnya memiliki kandungan Ca dan Mg yang tinggi dengan pH antara 7,5 - 8,5 dan peka terhadap erosi.



Persebaran :
Tanah rendzina tersebar tidak begitu luas di beberapa pulau Indonesia. Berdasarkan luasannya, daerah-daerah di Indonesia yang memiliki jenis tanah ini adalah Maluku, Papua, Aceh, Sulawesi Selatan, Lampung, dan Pegunungan Kapur di Jawa.


Pemanfaatan :
Jenis tanah ini kurang bagus untuk lahan pertanian, sehingga dibudidayakan untuk tanaman-tanaman keras semusim dan palawija.

ISTILAH-ISTILH DALAM PERBANKAN SYARIAH

ISTILAH-ISTILAH DALAM PERBANKAN SYARIAH

ISTILAH-ISTILAH DALAM PERBANKAN SYARIAH
1.Ar-Rahnu
            Adalah menjadikan barang yang mempunyai nilai harta (nilai ekonomis) sebagai jaminanhutang, hingga pemilik barang yang bersangkutan boleh mengambil hutang.
Ar-Rahn berarti juga pledge atau pawn (gadai), yaitu kontrak atau akad penjaminan dan mengikatsaat hak penguasaan atas barang jaminan berpindah tangan. Dalam kontrak tersebut, tidak terjadi pemindahan kepemilikan atas barang jaminan. Atau dengan kata lain, merupakanakad penyerahan barang dari nasabah kepada bank sebagai jaminan sebagian atauseluruhnya atas hutang yang dimiliki nasabah
2.Hawalah
            Adalah akad pemindahan nasabah kepada bank untuk membantu nasabah mendapatkan modal tunai agar dapat melanjutkan produksinya dan bank mendapat imbalan atas jasa pemindahan piutang tersebut.
3.Ijarah
            Perjanjian sewa yang memberikan kepada penyewa untuk memanfaatkan barang yang akan disewa dengan imbalan uang sewa sesuai dengan persetujuan dan setelah masa sewa berakhir maka barang dikembalikan kepada pemilik, namun penyewa dapat jugamemiliki barang yang disewa dengan pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yangdisewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).
4.Istishna
            Adalah pembiayaan jual beli yang dilakukan antara bank dan nasabah dimana penjual (pihak bank) membuat barang yang dipesan oleh nasabah. Bank untuk memenuhi pesanan nasabah dapat mensubkan pekerjaannya kepada pihak lain.
5.Kafalah
            Adalah akad pemberian garansi/jaminan oleh pihak bank kepada nasabah untuk menjamin pelaksanaan proyek dan pemenuhan kewajiban tertentu oleh pihak yangdijamin.
6.Mudharabah
            Adalah kerjasama antara dua pihak dimana shahibul maal menyediakan modal sedangkanmudharib menjadi pengelola dana dimana keuntungan dan kerugian dibagi menurut kesepakatan di muka.
7.Mudharabah al- Mutlaqah
            Adalah kerjasama antara dua pihak dimana shahibul maal menyediakan modal dan memberikan kewenangan penuh kepada mudharib dalam menentukan jenis dan tempatinvestasi, sedangkan keuntungan dan kerugian dibagi menurut kesepakatan dimuka.
8.Mudharabah Muqqayadah
            Adalah kerjasama antara dua pihak dimana shahibul maal menyediakan modal dan memberikan kewenangan terbatas kepada mudharib dalam menentukan jenis dan tempat investasi, dimana keuntungan dan kerugian dibagi menurut kesepakatan di muka.
9.Mudharib
            Adalah pihak kedua atau pihak lain selain pihak pertama.
10.Murabahah
            Adalah suatu perjanjian yang disepakati antara Bank Syariah dengan nasabah, dimana bank menyediakan pembiayaan untuk pembelian bahan baku atau modal kerja lainnya yang dibutuhkan nasabah, yang akan dibayar kembali oleh nasabah sebesar harga jual bank (harga beli bank + margin keuntungan) pada waktu yang ditetapkan.
 11.Musyarakah
            Adalah perjanjian pembiayaan antara Bank Syariah dengan nasabah yang membutuhkan pembiayaan, dimana Bank dan nasabah secara bersama membiayai suatu usaha atau proyek yang juga dikelola secara bersama atas prinsip bagi hasil sesuai dengan penyertaan dimana keuntungan dan kerugian dibagi sesuai kesepakatan di muka.
12.Nisbah
            Adalah bagian keuntungan usaha bagi masing-masing pihak yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan.
13.Salam
            Adalah pembiayaan jual beli dimana pembeli memberikan uang terlebih dahulu terhadap barang yang dibeli yang telah disebutkan spesifikasinya dengan pengantaran kemudian.
14.Sahibul Maal
            Adalah pihak pertama.
15.Wadiah
            Adalah titipan dari suatu pihak ke pihak lain baik individu maupun golongan yang harus dijaga dan dikembalikan setiap saat bila pemilik menghendakinya.
16.Wadiah Yad adh-Dhamanah
            Adalah wadiah dimana si penerima titipan dapat memanfaatkan barang titipan tersebutdengan seizin pemiliknya dan menjamin untuk mengembalikan titipan tersebut secarautuh setiap saat, saat si pemilik menghendakinya.
17.Wadiah Yad al-Amanah
            Adalah wadiah dimana si penerima titipan tidak bertanggung jawab atas kehilangan dan kerusakan yang terjadi pada barang titipan selama hal ini bukan akibat dari kelalaian atau kecerobohan penerima titipan dalam memelihara titipan tersebut.
18.Wakalah
            Adalah akad perwakilan antara kedua belah pihak (bank dan nasabah) dimana nasabah memberikan kuasa kepada bank untuk mewakili dirinya melakukan pekerjaan atau jasa tertentu
19.Akad
            Adalah pertalian ijab dengan qabul menurut cara-cara yang disyariatkan yang berpengaruh terhadap objek

ISTILAH LAINNYA=
1.Al-mashnu:barang pesanan dalam transaksi istishna
2.Al-muslam fihi : komoditas yang dikirimkan dalam transaksi salam
3.Al-muslam ileihi : penjual dalam transaksi salam
4.Al-muslam : pembeli dalam transaksi salam
5.Al-mushtashni’ : pembeli akhir dalam transaksi ishtisna’
6.Amil : petugas pendistribusi zakat
7.As-shani : produsen/supplier dalam transaksi ishtisna’
8.Gharim : orang yang berutang dan kesulitan untuk melunasinya
9.Halal : sesuatu yang diperbolehkan oleh Islam
10.Haul : cukup waktu satu tahun bagi pemilikan harta kekayaan seperti perniagaan, emas, ternak, sebagai batas kewajiban membayar zakat
11.Hiwalah : pemindahan atau pengalihan hak dan kewajiban, baik dalam pengalihan piutang atau utang, dan jasa pemindahan / pengalihan dana dari satu entitas kepada entitas lain.

Sunday, January 11, 2015

PENINGGALAN ZAMAN PRASEJARAH

PALEOLITIKUM

Paleolitikum adalah zaman prasejarah yang bermula kira-kira 50.000 hingga 100.000 tahun yang lalu. Periode zaman ini adalah antara tahun 50.000 SM - 10.000 SM.

Pada zaman ini, manusia hidup secara nomaden atau berpindah-randah dalam kumpulan kecil untuk mencari makanan. Mereka mencari biji-bijian, umbi, serta dedaunan sebagai makanan. Mereka tidak bercocok tanam. Mereka menggunakan batu, kayu dan tulang binatang untuk membuat peralatan sehari-hari. Alat-alat ini juga digunakan untuk mempertahankan diri dari musuh.

PENINGGALAN: 

  • kapak perimbas

    Kapak perimbas merupakan pekakas yang terbuat dari batu jenis kapak yang digenggam dan berbentuk masif. Keberadaan kapak perimbas tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia, khususnya berkembang di tempat-tempat yang banyak mengandung bahan batuan yang sesuai untuk pembuatan perkakas-perkakas batu.



  • flakes
Flakes yaitu alat-alat kecil yang terbuat dari batu Chalcedon, yang dapat digunakan untuk mengupas makanan. Flakes termasuk hasil kebudayaan Ngandong sama seperti alat-alat dari tulang binatang. Kegunaan alat-alat ini pada umumnya untuk berburu, menangkap ikan, mengumpulkan ubi dan buah-buahan. 

  • chooper/kapak genggam

Kapak genggam banyak ditemukan di daerah Pacitan. Alat ini biasanya disebut "chopper" (alat penetak/pemotong)
Alat ini dinamakan kapak genggam karena alat tersebut serupa dengan kapak, tetapi tidak bertangkai dan cara mempergunakannya dengan cara menggenggam. Pembuatan kapak genggam dilakukan dengan cara memangkas salah satu sisi batu sampai menajam dan sisi lainnya dibiarkan apa adanyasebagai tempat menggenggam. Kapak genggam berfungsi menggali umbi, memotong, dan menguliti binatang.

MAKHLUK PENDUKUNG: 

  • pithecantropus erectus

Pithecantropus Erectus
Artinya: manusia kera yang berjalan tegak. Ditemukan oleh Eugene Dubois di Trinil pada tahun 1891. Fosil yang ditemukan berupa tulang rahang bagian atas tengkorak, geraham dan tulang kaki. Fosil ini ditemukan pada masa kala Pleistosen tengah.
Tinggi badan sekitar 165 – 180 cm
Volume otak berkisar antara 750 – 1350 cc
Bentuk tubuh & anggota badan tegap, tetapi tidak setegap meganthropus
Alat pengunyah dan alat tengkuk sangat kuat
Bentuk graham besar dengan rahang yang sangat kuat
Bentuk tonjolan kening tebal melintang di dahi dari sisi ke sisi
Bentuk hidung tebal
Bagian belakang kepala tampak menonjol menyerupai wanita berkonde
Muka menonjol ke depan, dahi miring ke belakang

  • homo wajakenesis
Homo wajakensis adalah manusia purba yang pernah hidup di indonesia,tepatnya di daerah tulungagung, jawa timur.Fosil Homo wajakensis ditemukan oleh Van Riestchoten pada tahun 1889.
Fosil Homo Wajakensis mempunyai tinggi badan sekitar 130—210 cm, dengan berat badan antara 30-150 kg.Volume otaknya mencapai 1300 cc Manusia purba jenis ini hidup antara 40.000 —25.000 tahun yang lalu, pada lapisan Pleistosen Atas. Apabila dibandingkan jenis sebelumnya, Homo Wajakensis menunjukkan kemajuan.
  • megantropus paleojavanicus
Memiliki tulang pipi yang tebal
Memiliki otot kunyah yang kuat
Memiliki tonjolan kening yang mencolok
Memiliki tonjolan belakang yang tajam
Tidak memiliki dagu
Memiliki perawakan yang tegap
Memakan jenis tumbuhan
  • homo soloensis
Fosil Homo soloensis ditemukan di Ngandong, Blora, di Sangiran dan Sambung Macan, Sragen, oleh Ter Haar, Oppenoorth, dan Von Koenigswald pada tahun 1931—1933 dari lapisan Pleistosen Atas. Homo Soloensis diperkirakan hidup sekitar 900.000 sampai 300.000 tahun yang lalu. Volume otaknya mencapai 1300 cc.
Menurut Von Koenigswald makhluk ini lebih tinggi tingkatannya dibandingkan dengan Pithecanthropus Erectus. Diperkirakan makhluk ini merupakan evolusi dan Pithecanthropus Mojokertensis. Oleh sebagian ahli, Homo Soloensis digolongkan dengan Homo Neanderthalensis yang merupakan manusia purba jenis Homo Sapiens dari Asia, Eropa, dan Afrika berasal dari lapisan Pleistosen Atas.
Volume otaknya antara 1000 – 1200 cc
Tinggi badan antara 130 – 210 cm
Otot tengkuk mengalami penyusutan
Muka tidak menonjol ke depan
Berdiri tegak dan berjalan lebih sempurna

MESOLITIKUM

Mesolitikum atau Zaman Batu Madya adalah suatu periode dalam perkembangan teknologi manusia, antara Paleolitikum atau Zaman Batu Tua dan neolitik atau Zaman Batu Muda.

PENINGGALAN:

  • kapak genggam-pebble
  • kapak pendek-hache courte
  • pipisan-batu penggiling
  • kapak batu yang dibelah

MAKHLUK PENDUKUNG:

  • Papua-melanosoid
  • Austronosoid

MEGALITIKUM

Megalit adalah batu besar yang digunakan untuk membangun struktur atau monumen. Megalit menjadi tanda utama keberadaan tradisi megalit, tradisi yang muncul di beberapa tempat di bumi. Batu yang digunakan dapat berupa satu batu tunggal (monolit), tumpukan batu besar maupun kecil, atau susunan batu yang diatur dalam bentuk tertentu. Megalit seringkali dipotong atau dipahat terlebih dahulu dan dibuat terkait dengan ritual religius atau upacara-upacara tertentu, seperti kematian atau masa tanam

PENINGGALAN:

  • menhir
  • punden berundak
  • dolmen
  • waruga
  • kubur batu
  • sorkofagus
  • arca statis

MAKHLUK PENDUKUNG:

  • proto melayu
  • deutro melayu
  • melayu-mongoloid

NEOLITIKUM

Neolitikumatau Zaman Batu Muda adalah fase atau tingkat kebudayaan pada zaman prasejarah yang mempunyai ciri-ciri berupa unsur kebudayaan, seperti peralatan dari batu yang diasah, pertanian menetap, peternakan, dan pembuatan tembikar

PENINGGALAN:

  • kapak persegi, 
  • kapak batu
  • perhiasan
  • pakaian
  • tembikar

MAKHLUK PENDUKUNG:

  • Austronesia
  • Austro-asia

PERUNGGU

Zaman Perunggu adalah periode perkembangan sebuah peradaban yang ditandai dengan penggunaan teknik melebur tembaga dari hasil bumi dan membuat perunggu. Secara urut, zaman ini berada di antara Zaman Perunggu dan Zaman besi.

PENINGGALAN:

MAKHLUK PENDUKUNG:

BESI

PENINGGALAN:

MAKHLUK PENDUKUNG:

TEMBAGA

PENINGGALAN:

MAKHLUK PENDUKUNG: